Fimela.com, Jakarta Selama ini hubungan antara Nikita Mirzani dan pengusaha Dipo Latief belum diungkap kedua belah pihak secara blak-blakan. Namun, kali ini pihak Nikita mengungkap semuanya kepada awak media.
Hal itu karena Nikita pada saat ini ingin mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief. Sementara itu, ternyata pernikahannya dengan Dipo hanya secara agama atau lebih sering disebut sebagai nikah siri.
Advertisement
"Februari nikahnya. Tahun ini. 18 Februari dia nikah siri di daerah Kemang," ujar Fachmi Bachmid saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (16/7/2018).
Karena sebelumnya menikah secara siri, sebelum mengajukan gugatan cerai, Nikita harus melakukan isbat nikah. Ia mendaftarkan pernikahannya terlebih dahulu, lalu mengurus perceraian seperti yang diinginkan.
"Iya, pengen cerai, statusnya jelas. Dikemudian hari nggak jadi masalah. Kalau tiba-tiba ada si A wah ini nikah, wah ini suami saya. Kalau tiba-tiba si A ini istri saya, saya belum cerai kan susah ya," ujarnya.
Pernikahan memang harus memiliki kepastian hukum. Pada kasus ini Nikita menginginkan pernikahannya dengan Dipo bisa diakui oleh hukum di Indonesia. Sementara untuk masalah harta dan lainnya, Nikita tidak menuntut.
"Ya harus ada kepastian hukumlah. Nggak ada (soal harta), cerai saja. Iya (mau diakui saja), nggak minta apa-apa dia (Dipo Latief)," tegas Nikita Mirzani.