Fimela.com, Jakarta Nicky Tirta dan Liza Elly kembali tak bisa menghadiri sidang perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nicky sebagai penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Tri Adhyaksa sementara Liza tak diketahui rimbanya.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, perkara permohonan cerai ini sudah memasuki agenda kesimpulan. Menurut Tri Adhyaksa, agenda putusan terhadap nasib pernikahan kliennya akan disampaikan pada 23 Juli 2018 mendatang.
Advertisement
BACA JUGA
"Putusan tanggal 23, dua minggu dari sekarang," kata Tri Adhyaksa, kuasa hukum Nicky Tirta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Saat putusan nanti, Nicky Tirta dan Liza Elly rencananya akan datang ke pengadilan. Tri yang selama ini terkesan berbelit-belit dalam memberikan informasi mengenai perceraian kliennya mempersilakan kepada awak media untuk melakukan konfirmasi langsung.
"Jadi, yang saya dapat informasi putusan itu ibu Liza akan datang, insyaallah dan pak Nicky juga insyaallah akan hadir. Jadi nanti teman-teman bisa langsung bertanya jam 10-an atau jam 11-an," tuturnya.
Â
Pada kesempatan kali ini, Nicky diketahui tengah berada di Dubai. Mengenai hal itu kuasa hukum tak banyak bicara. Menurutnya ketika Nicky memilih untuk tidak hadir adalah haknya yang tak bisa disalahkan.
"Saya sendiri gak tahu, kebetulan tidak cerita sama saya. (Kalau soal niat ga datang) Kan sudah diwakilkan oleh saya, sudah cukup lah," imbuh sang pengacara.
Karena menjadi kuasa hukum, segala hasil sidang pun akan dilaporkan kepada Nicky Tirta. "Nanti saya hanya mengingatkan, melapor. Setiap kali ada sidang saya langsung melaporkan gitu aja, dia tahu hari ini ada sidang terus kemudian juga akan saya sampaikan bakal ada sidang putusan," pungkasnya.