Fimela.com, Jakarta Roro Fitria tak mampu membendung air matanya saat menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018). Ia kembali mengungkapkan rasa penyesalannya.
"Iya, mohon donya teman-teman. Iya, saya sangat menyesal. Maafkan saya teman-teman. Ya saya sampaikan maaf saya pada teman saya," ucap Roro Fitria sambil terus berjalan.
Advertisement
BACA JUGA
Roro sangat terpukul lantaran terjerat kasus narkoba untuk pertama kalinya. Kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama, mengungkapkan, kliennya masih sering menangis di dalam sel tahanan, meski telah beberapa bulan dalam tahanan.
"Dia masih sering nangis, namanya kangen rumah, orang tua, teman-teman. Roro enggak nyangka seperti ini sebelumnya," ucap kuasa hukum Roro Fitria.Â
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Roro Fitria, dengan tiga pasal sekaligus. Yang pertama adalah Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009. Kemudian, Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009.
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria akan digelar kembali pada 12 Juli 2018 dengan agenda saksi dan pembuktian (Fajarina Nurin/Liputan6.com)