Fimela.com, Jakarta Enam tahun pasca bercerai, Selfi Nafilah menuntut harta gono-gini atas rumah yang pernah ditempati bersama mantan suaminya, Iwa K. Polemik ini sekarang masih diproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
Pengacara Selfi Nafilah, Ruhiyat Auditya, mengatakan, kliennya telah menghabiskan banyak uang untuk membangun rumah yang pernah ditempati bersama Iwa. "Nggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu. Lumayan lah. Ratusan (juta). Jadi, pembangunan (rumah) kan sama-sama," tutur Ruhiyat di PA Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (3/7).
Advertisement
BACA JUGA
Namun, hal tersebut dibantah oleh sang rapper. Kata Iwa, rumah itu sudah dibangun di atas tanah pemberian ayahnya, jauh sebelum menikah dengan Selfi. "Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007. Jadi, di situ memang rumah sudah jadi," papar Iwa.
"Ini memang ketika dibilang gono-gini, saya bingung juga, apa nih yang mau digono-gini, apa nih apa. Sementara sebenarnya kalau kita mau ngomong jujur ya, dia juga tahu kronologi ini, dia tahu, pihak sana tahu kok," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Iwa K dan Selfi Nafilah kembali menjalani sidang harta gono-gini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Selasa (3/7). Sidang telah sampai pada agenda menghadirkan saksi dari pihak Iwa yang kala itu kedapatan membawa sang ayah. (Zulfa Ayu/Liputan6.com)