Sukses

Entertainment

Jennifer Dunn Divonis Berat, Dua Hal ini Menjadi Penyebabnya

Fimela.com, Jakarta Ketua majelis hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjelaskan dua hal yang memberatkan dalam kasus Jennifer Dunn. Dua hal itu yakni, Jennifer Dunn diketahui telah beberapa kali terlibat kasus narkoba dan Jennifer Dunn dianggap memberikan contoh yang buruk.

Hal ini diketahui lewat ungkapan Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018), "Yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum dengan narkotika. Dan sebelum nya juga sudah bersinggungan dengan narkoba" lanjutnya

"Melihat animo media di persidangan, terdakwa mengaku sebagai ibu rumah tangga, tetapi semua orang dianggap tahu bahwa terdakwa adalah publik figur," kata Riyadi seperti yang dirangkum dari salah satu media online (25/6/2018).