Fimela.com, Jakarta Anak Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar Pakusadewo serta beberapa kerabat dekat Tio Pakusadewo, Dewi Irawan serta Jajang C Noer mengunjungi kantor BNN, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018).
Mereka datang bukanlah tanpa alasan. Pasalnya ingin berkonsultasi mengenai kasus hukum yang tengah dijalani pria kelahiran Jakarta 2 September 1963 tersebut.
Advertisement
BACA JUGA
"Komunikasi saja sih. Sebagai pihak keluarga komunikasi soal kasus papa mengenai hukum. Apa yang mau dibuat, apa yang mesti dilakukan langkah hukum. Untuk menyelesaikan yang masih menganggu lah," tukas Nagra Kautsar Pakusadewo.
Bagi pihak keluarga dan sahabat, hal yang mengganggu tersebut adalah hukuman enam tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan Tio Pakusadewo. Kini mereka pun tinggal menunggu proses yang sedang berjalan dan tetap mendukung Tio Pakusadewo.
"Menunggu proses yang sedang berjalan sekarang. Cuma bisa berusaha dan berdoa saja, "ungkap anak Tio Pakusadewo tersebut.