Fimela.com, Jakarta Sejak dinyatakan bersalah karena kasus narkotika, Tio Pakusadewo harus menjalani hukuman. Selama berada di balik jeruji, Tio Pakusadewo ternyata rindu dengan makanan ini.
Hal itu diungkapkan anaknya, Nagra Kautsar mengatakan bahwa sang ayah selalu meminta dibawakan makanan kesukaannya yakni martabak.
Advertisement
BACA JUGA
"Lebih sering nitip minta dibeliin makanan. 'Beliin martabak dong' . Makanan favorit dia memang martabak," ujar Nagra Kautsar saat ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Ahad (10/6/2018).
Nagra mengatakan bahwa ayahnya memang suka martabak manis dengan rasa cokelat dan keju. Tak hanya itu, Tio Pakusadewo juga sering minta dibawakan buah buahan. Menurutnya, ia jarang sekali makan-makanan tersebut selama di dalam penjara.
"Martabak cokelat dan keju, itu khas dia banget dan harus satu merek. Dan buah juga enggak lupa. Anggur, lengkeng, mangga," ujar anak Tio Pakusadewo.
Advertisement
Kondisi Tio Pakusadewo saat ini
Dalam kesempatan yang sama, Nagra mengatakan bahwa kondisi kesehatan ayahnya dalam keadaan baik dan sehat. Kondisi kesehatan Tio Pakusadewo semakin membaik.
"Belakangan ini, dia (Tio Pakusadewo) dalam keadaan sehat dan baik, kondisinya nggak yang bagaimana gitu, syukur dia sangat fit dan bugar tubuhnya," ujar Nagra.
Rekam jejak kasus Tio Pakusadewo
Untuk diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap oleh Polda Metro Jaya ketika hendak makan malam di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti shabu lengkap dengan bong, korek api gas dan satu unit ponsel.
Atas kasus tersebut, Tio Pakusadewo dijerat pasal 114 jo 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 jo pasal 132 Undang Undang Narkotika. Sehingga Tio dituntut enam tahun penjara dan denda Rp. 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.