Fimela.com, Jakarta Kasus bunuh diri Jang Ja Yeon kembali menyedot perhatian publik setelah sembilan tahun berlalu. Departemen Kahakiman Korea Selatan pun meminta agar kasus bintang Boys Before Flowers itu diusut kembali per 5 Juni 2018.
Pemerintah meminta kasus Jang Ja Yeon harus selesai dalam waktu kurang dari dua bulan. Hal ini berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan.
Advertisement
BACA JUGA
Sementara itu, dalam catatan bunuh dirinya, Jang Ja Yeon menuliskan 31 nama pelaku. Jang Ja Yeon juga mengungkapkan bagaimana dirinya dipukuli dan dipaksa untuk menghibur dan berhubungan seks dengan sejumlah sutradara program, CEO serta eksekutif media.
Kasus ini sebetulnya sudah pernah diusut setelah kepergian sang artis pada 7 Maret 2009. Setelah empat bulan melalui proses penyidikan, polisi akhirnya resmi menutup kasus tersebut.
Hanya ada dua orang yang dinyatakan bersalah, yakni CEO agensi yang menaungi Jang Ja Yeon serta manajernya. Sementara puluhan nama CEO dan eksekutif lainnya dibebaskan dengan alasan bukti yang tidak cukup kuat.
Advertisement
Alasan kembali diusut
Kasus bunuh diri Jang Ja Yeon kembali diusut setelah petisi Blue House pada Februari 2018 lalu. Ditandatangani lebih dari 230 ribu kali, jaksa penuntut umum akhirnya mengabulkan petisi untuk kembali menyelidiki kasus kematian yang cukup menghebohkan satu dekade belakangan.