Fimela.com, Jakarta Kasus Lyra Virna versus pemilik ADA Tour and Travel masih saja berlanjut. Pemeriksaan demi pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik untuk kelengkapan berkas perkara yang selanjutnya akan dilimpahkan kepada kejaksaan.
Lyra mencatat bahwa kasus ini berjalan begitu lamban. Sejak tahun lalu, ia masih saja berkutat dengan permasalahan ini. Sebagaimana diketahui, Lyra Virna melaporkan Lasty Annisa, pemilik ADA Tour and Travel kepada polisi atas dugaan penggelapan dana jemaah.
Advertisement
BACA JUGA
Namun, Lasty Annisa juga melakukan upaya hukum yang sama. Ia melaporkan Lyra karena dugaan pencemaran nama baik melalui media. Masing-masing sudah ditetapkan sebagai tersangka karena laporan yang ada.
"Istri saya udah pasrah banget kalau yang ini," ucap Fadlan. "Karena udah kelamaan, malahan yang berjuang bang Razman dan suami," lanjut Lyra Virna di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2018).
Selain menyerahkan kepada pengacara terkait proses hukumnya, Lyra juga berusaha menyandarkan keadaan ini kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Ia berharap hasil terbaik diterimanya.
"Udah diserahin ke Allah deh, karena udah lama juga, udah serahin ke bang Razman sama suami sudah berjuang terus saya ditanya gimana umi apalagi usaha kita? Udah pasrah deh segala yang Allah yang kasih mudah-mudahan dikasih yang terbaik," tuturnya.
Masih menurut Lyra, ia mengatakan kasus ini terlalu lama dan menguras pikiran dan tenaganya. Apalagi ketika sudah kembali memasuki bulan Ramadan. Sang suami yang setia mengantar Lyra pun berucap sama.
"Dari bulan puasa tahun lalu ketemu puasa lagi, mau lebaran lagi, gitu aja masih kasus ini, lama lah," tukas Lyra Virna. "Iya. Aku merasa capek," sambung Muhammad Fadlan.