Fimela.com, Jakarta Meskipun tinggal di dalam rumah tahanan berbulan-bulan karena kasus narkoba yang membelitnya, Jennifer Dunn selalu terlihat segar dan cantik ketika menjalani sidang. Penampilannya tersebut membuat publik bertanya-tanya bagaimana Jennifer Dunn menjalani hari-harinya selama di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Pertanyaan-pertanyaan itu muncul karena publik melihat Jennifer Dunn begitu bebasnya di dalam penjara. Misalnya saat foto-foto Jennifer Dunn dan teman-temannya di dalam penjara tersebar di media sosial. Bagaimana bisa di dalam tahanan Jennifer Dunn bebas berfoto-foto?
Advertisement
BACA JUGA
Selain itu, penampilan Jennifer Dunn yang selalu terlihat cantik dan menor. Banyak yang menduga kalau Jennifer Dunn melakukan perawatan.
Pertanyaan-pertanyaan itu kini mulai terjawab oleh salah seorang rekan satu selnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Wanita yang menolak disebutkan namanya itu mengatakan kalau di Rumah Tahanan Pondok Bambu itu memang ada fasilitas salon. Namun terletak di luar ruang tahanan.
Kendati demikian, ia menegaskan kalau Jennifer Dunn tidak mendapatkan perlakuan luar biasa seperti yang banyak dituding masyarakat.
"Salon ada satu, tapi fasilitas bareng di luar tahanan. Enggak boleh ngerokok, dandan dll. Biasa aja diperlakukan kaya tahanan biasa," kata rekan satu sel Jennifer Dunn.
Advertisement
Orang Baik
Tak hanya itu, ia juga mengatakan kalau Jennifer Dunn adalah pribadi yang baik selama di dalam tahanan. "Orangnya baik, ramah," lanjutnya lagi.
Sementara itu, sidang lanjutan Jennifer Dunn telah selesai digelar pada Kamis (24/5/2018). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap Jennifer Dunn.
8 Bulan Penjara
JPU menuntut Jennifer Dunn dengan hukuman pidana delapan bulan penjara. Pembacaan tuntutan itu disambut haru oleh Jennifer Dunn.
Menanggapi pembacaan tuntutan tersebut, Jennifer Dunn terlihat sangat bahagia sampai-sampai tak kuasa menahan air matanya.
Jennifer Dunn juga menyampaikan rasa terima kasih kepada segala pihak yang sudah membantunya selama ini. Hal itu diutarakannya langsung usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Sumber: Liputan6.com
Penulis: Surya Hadiansyah