Fimela.com, Jakarta Kabar tak mengenakan datang dari Chris Brown. Penyanyi kelahiran Virginia 29 tahun silam itu dituduh memerkosa seorang wanita bernama Jane Doe di kediamannya pada Februari 2017 lalu.
Sebagaimana dikutip Aceshowbiz, Brown bersama seorang rekannya bernama Lowell Grissom memaksa Doe dan satu wanita lainnya untuk berhubungan badan. Kala itu, Brown memang tengah mengadakan pesta di kediamannya.
Advertisement
BACA JUGA
Dilaporkan Jane Doe, Brown melakukan tindakan terpujinya itu dengan cara memaksa korban mengonsumsi kokain, marjuana serta obat-obatan lain hingga hilang kesadaran. Brown pun lantas membawa korban ke kamarnya, yang diceritakan mirip seperti lokasi penyanderaan.
Tak sampai di situ, Brown juga dituduh mengacungkan senjata api pada korban. Jane Doe sendiri telah mencoba untuk melarikan diri, namun gagal karena rekan Brown memaksanya untuk melakukan oral seks.
Setelah mendapatkan tindakan pelecehan dari Chris Brown, Jane Doe kemudian diperkosa oleh Lowell Grissom. Beruntungnya, hal itu tak berlangsung lama karena Doe segera memanggil taksi untuk mencari bantuan di pusat perawatan perkosaan dan mengajukan laporan polisi.
Advertisement
Korban trauma
Seperti kebanyakan korban pemerkosaan lainnya, Jane Doe juga mengalami trauma mendalam akibat perbuatan tercela Chris Brown. Ia pun kemudian menyerahkan kasusnya dengan menunjuk pengacara kondang di kalangan selebriti, Gloria Allred.
"Klien kami, Jane Doe, telah mengalami trauma berat karena apa yang terpaksa dia derita," ujar Gloria Allred.
Tanggapan kepolisan
Selain gugatan penjara, Chris Brown juga dituntut untuk membayar denda hingga 50 ribu USD (Rp 700 juta). Perihal kabar pemerkosaan yang melibatkan Chris Brown, pihak kepolisian Los Angeles pun angkat bicara.
"Pada saat ini, tidak ada investigasi terbuka terhadap kasus Chris Brown," kata perwakilan Kepolisian Los Angeles.