Sukses

Entertainment

Iklan Peralihan di Mobile Phone Dinilai Curangi Hak Pelanggan

petisi tolak iklan peralihan

Petisi ini akhirnya muncul. Buat kamu yang cukup terganggu dengan kehadiran iklan peralihan yang kerap muncul, ini adalah satu titik terang. Satu bukti setidaknya ada yang mewakili ketidaknyaman yang kamu rasakan setiap saat kamu membuka satu tautan tertentu melalui mobile phone kamu. Setelah  mengupayakan jalur mediasi selama lebih dari 1 tahun, akhirnya idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia) dan IDA (Asosiasi Digital  Indonesia) menyatakan secara  resmi  penolakan terhadap praktik intrusive  advertising yang dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL Axiata.

petisi tolak iklan peralihanAdalah interstitial ads dan offdeck ads dua jenis iklan yang dinilai telah melanggar hak pelanggan. Interstitial ads merupakan jenis iklan yang biasanya ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum  pengguna  masuk ke halaman situs yang dituju. Sedangkan offdeck ads  merupakan format iklan yang disisi pkan di bagian atas halaman sebuah situs. Dari segi hukum, kedua situs ini dianggap bertentangan dengan Pasal 20 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen  yang berbunyi “Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut.” Sedangkan dari sisi konsumen pengguna jasa operator, praktik iklan ini  jelas mengganggu kenyamanan dalam mengakses informasi.
     
Tiga puluh sembilan situs yang berada di bawah naungan idea dan IDA menyatakan keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut. Dan yang semakin membuat prihatin, terkadang iklan yang muncul pun tidak sesuai atau kurang pantas dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Cukup disayangkan bahwa keberatan yang disampaikan oleh idEA dan IDA sejak 1 tahun lalu belum juga mendapatkan perhatian serius dari pihak provider yang berkaitan. Karena itu, melalui upaya ini diharapkan ada jalur mediasi yang bisa dilakukan oleh pihak yang berkaitan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) dan APJII.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading