Suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, kembali jadi bahan pembicaraan. Kali ini bukan seputar keretakan rumah tangganya bersama sang penyanyi dangdut melainkan keterlibatannya dalam sebuah perkelahian. Enji kabarnya diduga terlibat dalam sebuah pengeroyokan di salah satu bar yang terletak di Plaza Indonesia, Jakarta, pada Sabtu subuh (30/11) lalu.
Menurut Kapolres Pol AR Yoyol, kronologis kejadian terjadi di lantai 4 Plaza Indonesia selepas tengah malam. Di tempat kejadian sedang berlangsung penampilan DJ (Disc Jockey) asal Jerman yang dihadiri sekitar 400 pengunjung. Entah seperti apa kejadian persisnya – masih diselidiki sampai sekarang, A dan S (korban) mengaku mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Enji dan teman-temannya. Akibat kejadian ini, A dan S mengalami luka di bagian belakang kepala.
Advertisement
Tentang siapa saja yang terlibat dalam perkelahian, sampai sekarang tim kepolisian masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari 16 saksi. Tidak ingin berlarut, Enji pun mendatangi Polsek Menteng untuk melakukan kesaksian pada kamis (5/12) malam. Lebih cepat dari jadwal yang seharusnya dilakukan pada Jumat pagi (6/12). Enji kabarnya diperiksa selama 10 jam. Bila terbukti bersalah, lelaki yang masih berstatus suami Ayu Ting Ting ini akan dijerat UU Pasal 170 KUHP yakni pemukulan dengan cara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.