Advertisement
Next
Masalah hak cipta lagu-lagu yang dipakai di banyak cabang Inul Vizta, bisnis karaoke miliknya, bukan masalah baru. Sudah sejak tahun 2009 hingga 2013 ini, masalah itu terus saja menggerogoti. Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) yang menjadi pihak penuntut, mengklaim bahwa Inul tidak taat pada peraturan dalam hal membayar royalti. Dikatakan, Inul Vizta di bawah naungan nama perusahaan PT Vista Pratama memulai bisnis ini sejak 2005, tapi baru membayar sejak 2007. Itu pun jumlahnya disebut-sebut tak sesuai dengan semestinya.
Dengan jasa pengacara Anthony LP Hutapea dkk dari kantor Hotman Paris & Partner, pihak Inul lalu melayangkan gugatan balik karena keberatan dengan tuntutan YKCI agar membayar royalti dang anti rugi immaterial sebesar 1 Milyar Rupiah. Mereka juga mengajukan permintaan agar pemerintah merevisi undang-undang hak cipta demi kejelasan tentang hak cipta. Tindakan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah hak cipta yang kerap menimpa pengusaha bisnis karaoke, seperti yang diketahu sebelumnya juga pernah menimpa NAV Karaoke.
Namun, bagaimana reaksi Inul di tengah huru-hara masalah hukum yang menyeret bisnisnya tersebut? Kenyataannya, Inul tak ambil pusing. Selain berdasarkan alasan kalau ia hanya berposisi sebagai saksi in kasus ini, namun ia juga tak ingin terikut stress.
Advertisement
Next
“Ditempa banyak masalah dan cercaan dari awal karir, membuat saya tak mau lagi menangisi hal-hal yang seharusnya bisa dihadapi dengan tegar. Saya memang perempuan yang tak berijazah Perguruan Tinggi, tapi saya juga bukan perempuan bodoh. Saya banyak belajar untuk menjalankan bisnis ini dan supaya tak dibodohi orang lagi seperti ketika saya dulu baru di Jakarta,” ujar Inul ketika kami berkesempatan bertemu dengannya.
“Saya tak punya masalah dengan masalah bayar pajak dan lain-lainnya. Bisnis karaoke ini saya buat atas dasar niat baik, yaitu ingin membuat tempat hiburan karaoke yang cocok untuk keluarga. Kalau ada saja cobaan yang datang, saya hadapi dengan sabar, sambil terus tanya kanan kiri agar dapat banyak informasi,” katanya dengan tegar.
Ya, Inul memang patut tegar, karena kasus ini sebenarnya menjadi bukti bahwa bisnis karaokenya terbukti sukses. Bens Leo sebagai Badan Pengawasan Karya Cipta Indonesia, mengatakan bahwa Inul Vizta bisa tersangkut kasus ini karena bisnis karaokenya adalah yang terbesar dan terlaris dibanding yang lainnya. Itulah sebabnya, bisnis dengan banyak cabang ini menarik perhatian dan penasaran banyak pihak hingga berbuntut pada tuntutan hukum.
Kekuatan Inul memang patut dipuji. Ia tetap menyebut dirinya perempuan desa dari Pasuruan, namun mampu kuat bertahan hidup di Ibukota yang terkadang kejam pada orang-orang yang berniat baik.