Advertisement
Next
Sudah bukan sesuatu yang istimewa lagi jika kita menemukan kemacetan saat tengah berada di jalan Ibukota. Beberapa tahun silam, kemacetan Ibukota masih bisa dihindari karena kemacetan sudah membentuk sebuah pola berulang. Namun sekarang, rasanya tidak ada warga Jakarta yang berani memprediksikan secara pasti jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya mengingat tingkat kemacetan yang semakin menggila. Pagi, siang, sore, bahkan malam hari pun tak jarang macet masih menjadi pemandangan lazim Ibukota.
Justru saat merasakan jalanan Jakarta tidak macet yang akan membuat warga Jakarta heran. Bahkan, karena terlalu padatnya jalan di Ibukota, hampir sebagian besar orang mengidentikkan Jakarta dengan kemacetan walaupun sebenarnya masih ada kota-kota lain yang juga memiliki tingkat kemacetan yang sama parahnya.
Pada tahun 2010, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat kerugian secara material akibat kemacetan Rp45 triliun akibat kehilangan waktu dan pemborosan bahan bakar mencapai Rp28 triliun lebih per tahun. Terbayang kan bagaimana tingkat kemacetan jalan Ibukota yang harus “dinikmati” oleh warga setiap harinya.
Advertisement
Next
Pemerintah Daerah Ibukota kini sudah mulai mengambil langkah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Pemda baru Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok berencana untuk memberlakukan kebijakan penerapan plat ganjil-genap dan menghilangkan sistem 3 in 1 di beberapa ruas jalan sebagai salah satu tindakan untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Namun, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Jokowi telah terlebih dahulu memberlakukan kenaikan tarif parkir sebagai tindak lanjut dari Pergub Nomor 120 Tahun 2012 tentang kenaikan tarif parkir yang ditandatangani oleh Fauzi Bowo dan telah berlaku sejak September 2012 yang juga dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas Jakarta.
Tarif parkir mobil yang semula Rp2.000,- untuk setiap satu jam penambahan waktu, kini menjadi Rp4.000,-. Semua kebijakan yang dirancang dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi oleh masyarakat. Namun, apakah kenaikan tarif parkir benar-benar bisa untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi?
Advertisement
Next
“Menurut saya rencana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi yang dilakukan pemerintah saat ini masih belum bisa efektif karena mereka masih belum bisa menyediakan fasilitas kendaraan umum yang layak, aman, dan nyaman. Jujur, dengan naiknya tarif parkir menjadi Rp4000,-/ jam membuat saya berpikir dua kali untuk membawa mobil kalau bukan terpaksa. Jika untuk keperluan meeting dalam waktu yang cukup lama, saya lebih memilih untuk nebeng atau mungkin naik taksi. Untuk saya yang berstatus sebagai pekerja lepas, ada kalanya menggunakan taksi lebih murah daripada harus membawa mobil sendiri. Untuk bensin, parkir, dan tol saja saya bisa menghabiskan sekitar dua juta rupiah per bulan. Nggak terbayang sih berapa persen kenaikan pengeluaran saya dengan tarif parkir yang sudah mencapai Rp4.000,-,” ujar Novi, freelancer fotografer.
Jika Novi berpikir dua kali untuk menggunakan kendaraan pribadinya saat ini, tidak demikian yang berlaku pada Cynthia. Kenaikan tarif parkir sama sekali tidak membuatnya untuk mengurungkan niat dalam menggunakan kendaraan pribadinya saat beraktivitas.
Next
“Kenaikan tarif parkir saat ini memang cukup membuat stres. Tapi, karena jarak rumah saya dengan kantor lumayan jauh dan biaya taksi juga lebih besar daripada menggunakan mobil maka saya tetap bawa mobil setiap pergi ke kantor. Selain itu, karena memang pekerjaan saya menuntut untuk selalu berpindah tempat untuk meeting dan menunggu taksi pun susah maka membawa mobil sekali lagi akan memudahkan saya dalam bekerja. Pastinya pengeluaran untuk parkir akan naik dan biasanya jika saya setiap bulan terkadang lupa untuk mengajukan reimburse ke kantor, mulai sekarang saya pasti akan mengajukan klaim setiap biaya parkir yang saya keluarkan. Dan untuk saya pribadi, hingga saat ini saya belum bisa untuk menggunakan kendaraan umum karena ada rasa ketakutan tersendiri dan merasa tidak terjamin keamanan saya," papar Cynthia.
Hingga angka berapa pemerintah akan menaikkan tarif parkir untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi? Apa lagi terobosan yang akan dilakukan Pemda Jakarta? Selama masyarakat belum merasa terfasilitasi dengan transportasi umum yang layak, mungkin usaha pemerintah masih akan menemui jalan buntu. Atau mungkin seharusnya pemerintah mulai menerapkan aturan ketat untuk setiap pembelian kendaraan? Sementara Pemda menggodok formula yang pas untuk mengatasi macet Jakarta, masyarakat masih harus tetap sabar dan imun dengan kepadatan jalan Ibukota.