Advertisement
Next
Kasus pelecehan seksual bukan lagi menjadi topik baru. Bukan hanya saat ini perempuan menjadi sasaran empuk kasus-kasus seperti ini. Dan sepertinya kasus pelecehan seksual seolah menjadi pemakluman dan lagi-lagi hanya berlalu begitu sana.
Selama bulan November dan Desember, berturur-turut terjadi pelecehan seksual di transjakarta. Pertengahan November, seorang siswa SMK menjadi korban pelecehan, seorang lelaki tertangkap mata tengah meraba bagian bokong siswa tersebut di tengah kepadatan Transjakarta. Beruntung saksi yang melihat langsung mengambil tindakan dan membawa korban serta pelaku ke Polres Jakarta Timur. Namun, kasus tersebut berakhir dengan ketidakjelasan.
Kemudian, kasus serupa terjadi beberapa pekan lalu. Di tengah Transjakarta yang padat, seorang lelaki merekam isi rok penumpang perempuan yang secara kebetulan menggunakan rok mini pada saat itu. Peristiwa pelecehan seksual yang memanh tengah marak terjadi pun membuat solidaritas antarsesama meningkat, sehingga muncul kewaspadaan satu sama lain. Pelaku kejahatan kali ini pun bisa tertangkap dan kemudian diproses atas kerja sama dari penumpang lainnya.
Advertisement
Next
Kasus ini menjadi PR lain tersendiri untuk jajaran Pemerintahan Daerah baru Jakarta. Menanggapi hal ini, Gubernur Jokowi menyarankan agar semua orang yang mengalami pelecehan seksual benar-benar menuntaskannya melalui jalur hukum. Menurut Jokowi, berulangnya kasus pelecehan seksual seperti ini terjadi karena kebanyakan kasus diselesaikan lewat jalur kekeluargaan yang hanya berakhir dengan permintaan maaf.
"Ada yang mengatakan bahwa peristiwa seperti itu terjadi karena pihak perempuan yang tidak bisa memantaskan diri dalam berpakaian. Tapi, bagaimana bila hal tersebut terjadi pada perempuan berjilbab, seperti saya. Siapa yang harus disalahkan? Saya rasa pihak berwenang sudah harus turun tangan dan fokus membereskan masalah ini. Jujur, hingga saat ini saya masih trauma jika harus naik kendaraan umum yang penuh," ujar Ana, 25, PR yang pernah mengalami pelecehan di kereta api saat berusia 19 tahun.
Farah Andjarsari, S. Psi., M. Psi, dosen psikologi sebuah universitas saat dihubungi oleh FIMELA.com melalui telepon mengatakan bahwa tindakan para pelaku pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk adanya gangguan kejiwaan. Dan hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah masalah di rumah atau mungkin justru orang tersebut pernah mengalami pelecehan seksual juga sebelumnya.
Advertisement
Next
Rasanya sudah bukan kasus sepele lagi, mengingat pelecehan seperti ini kemudian sudah berkembang menjadi kasus-kasus pemerkosaan di angkutan umum yang juga sudah terjadi beberapa kali. Kali ini, pendapat Gubernur Jokowi sepertinya memang patut untuk diikuti bahwa semua bentuk pelecehan sekecil apapun harus ditindak secara tegas lewat jalur hukum. Efek jera merupakan salah satu cara yang bisa dicoba untuk mengurangi niat para pelaku pelecehan seks untuk menjalankan aksinya.
Dan selebihnya, tentu sebagai masyarakat kita mengharapkan dukungan dan tindakan tegas dari pemerintah untuk memberikan keamanan kepada masyarakat.