Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn telah memasuki tahap persidangan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Sidang perdananya telah berangsung pada Kamis (5/4/2018). Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan tersebut, Jennifer Dunn didakwa melanggar tiga pasal. Lantas, bagaimana tanggapan Sarita Abdul Mukti?
Ditemui usai mengisi acara di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Sarita terkesan enggan menanggapi. Ia pun lantas membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Advertisement
BACA JUGA
"Sebetulnya aku nggak punya kapasitas untuk menjawabnya, serahkan saja pada peraturan Indonesia," ucap Sarita Abdul Mukti.
Sarita juga menegaskan, dirinya tidak ada sangkut pautnya terkait masalah hukum yang menjerat Jennifer Dunn.
"Sesuai dengan hukum yang ada saja, nggak usah tanya harapan saya, saya nggak ada harapan," tandas Sarita.
Seperti yang diketahui, Jennifer Dunn terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya, kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 lalu.
Sebelum terlibat kasus narkoba, Sarita Abdul Mukti sempat bermasalah dengan Jennifer Dunn. Jedunn diketahui sebagai perebut suaminya dan disinyalir sudah menjalani nikah siri dengan Faisal Haris.