Sukses

Entertainment

Kontroversi Puisi Ibu Indonesia yang Tak Ingin Diperpanjang Sukmawati Soekarnoputri

Fimela.com, Jakarta Puisi Ibu Indonesia karyanya memantik kontroversi, Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf sambil berderai air mata. "Saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," ucapnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Dalam keterangannya, putri Presiden Indonesia ke-1 ini menuturkan, tak ada sama sekali niat untuk menista Islam. "Puisi yang saya bacakan semata-mata adalah pandangan saya sebagai seniman dan budayawati dan murni merupakan karya sastra Indonesia," imbuhnya.

Tak ingin memperpanjang kontroversi, Sukmawati pun menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin, Kamis (5/4/2018). Pertemuan tertutup antara pihak MUI dan Sukmawati berlangsung selama sekitar dua jam.

Menggelar jumpa pers setelahnya. Ketua MUI, KH Maruf Amin mengatakan, tak perlu melanjutkan kontroversi puisi Ibu Indonesia, lantaran Sukmawati sudah mengucapkan permintaan maaf terkait bait-bait puisinya yang dinilai menyinggung syariat Islam.

"Kontroversi puisi Ibu Indonesia tidak perlu diteruskan. Yang akan membuang energi dan menimbulkan kegaduhan karena Sukmawati Soekarnoputri sudah meminta maaf," tutur Maruf Amin seperti dikutip dari salah satu media online, Jumat (6/4/2018).

Ketua MUI Maklumi Pemintaan Maaf Sukmawati Soekarnoputri Soal Puisi Ibu Indonesia

Dalam keterangannya, Ketua MUI, KH Maruf Amin mengaku memaklumi permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi Ibu Indonesia yang mengundang kontroversi. "Bisa memaklumi permohonan maaf beliau (Sukmawati)," ucapnya.

"Kalau bisa, menghentikan upaya di pengadilan, Bareskrim. Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara," sambungnya. Sebagaimana diketahui, beberapa pihak memang telah melaporkan Sukmawati ke polisi, termasuk Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan Forum Anti Penodaan Agama (FAPA).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading