Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari keluarga Winda Viska. Adem ayemnya kehidupan rumah tangga mereka selama ini tercoreng oleh suaminya, Muliyadi Tan (MT) alias Ahi (A) yang tersandung masalah hukum. Suami jebolan ajang Indonesian Idol itu ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka atas MT alias A itu telah dinyatakan secara resmi oleh pihak Polres Bintan terkait penyelundupan minuman beralkohol ilegal. Ribuan minuman keras impor tersebut dimasukan ke dalam kontainer.
Sebagai istri, Winda pun tak bisa menutupi kesedihannya. Dalam akun media sosial miliknya, ia mengunggah status tentang cobaan hidup. Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Winda belum bisa banyak berkomentar. "Belum bisa komentar banyak sih," kata Winda Viska saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (3/4/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Winda pun akan berlaku sebagai seorang istri yang baik. Di tengah rundungan kesedihan yang dirasakan, Winda menegaskan bakal terus memberikan dukungan kepada suaminya yang tengah tersandung masalah tersebut. "Iya, karena yang jelas sekarang saya support suami saya," tegas Winda Viska.
Sebagai istri, Winda pun tak bisa menutupi kesedihannya. Dalam akun media sosial miliknya, ia mengunggah status tentang cobaan hidup. Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Winda belum bisa banyak berkomentar. "Belum bisa komentar banyak sih," kata Winda Viska saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (3/4/2018).
Winda pun akan berlaku sebagai seorang istri yang baik. Di tengah rundungan kesedihan yang dirasakan, Winda menegaskan bakal terus memberikan dukungan kepada suaminya yang tengah tersandung masalah tersebut. "Iya, karena yang jelas sekarang saya support suami saya," tegas Winda Viska.
Sebelumnya, pihak berwajib menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. SPDP tersebut bernomor B/75/III/Res.1.3/2018/reskrim/2018.
MT alias A suami Winda Viska ditetapkan sebagai tersangka atas minuman beralkohol di dalam sebuah kontainer yang jumlahnya lebih kurang 10.000 botol. Tersangka diduga melanggar undang-undang pangan, undang-undang perlindungan konsumen serta undang perdagangan.