Fimela.com, Jakarta Tata Janeeta sudah bisa bernafas lega setelah pernikahannya dengan Mehdi Zati telah dicatatkan sesuai hukum negara Indonesia. Seperti diketahui, medio 2017 lalu keduanya hanya melakoni pernikahan secara agama.
Melalui akun gosip Instagram, diketahui bahwa pasangan ini menikah pada Senin, 26 Maret 2018. Tentang tempat diselenggarakannya ikrar suci tersebut, keluarga Tata Janeeta masih merahasiakan. "Adalah di suatu tempat (ijab kabulnya)," kata Rama, adik Tata Janeeta saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (27/3/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Rama mengatakan jika niat untuk menggelar resepsi disebutkan Tata. Namun, untuk kapan waktunya dirinya belum bisa memberikan keterangan pasti. Tata sendiri masih mengumpulkan rupiah untuk mewujudkan rencana tersebut. "Pasti ada. Untuk sekarang ijab kabul dulu aja. Resepsinya mungkin nanti. Tinggal resepsi, cuma ya waktunya tunggu, kayaknya ya (tahun ini)," imbuhnya.
Ia menambahkan, Tata dan suami kini sedang mengumpulkan uang. "Cuma Tatanya lagi nabung-nabung dulu. Tata juga kan tulang punggung keluarga, bukan pribadi aja yang diurusin. Ibu, bapak, saya juga. Kebetulan saya kan juga adiknya juga. Kita sering dibantu Tata," imbuh Rama.
Sebagai pihak keluarga, Rama berharap pernikahan ini merupakan jalan yang terbaik bagi sang kakak. Ia berdoa supaya kejadian dalam rumah tangga Tata dan Mehdi beberapa waktu lalu tak kembali terulang.
"Satu aja yang aku mau dari Tata dan Mehdi Zati, semoga berbahagia terus jangan keulang lagi kesalahan yang kemarin-kemarin. Ini yang terakhir. Jangan ada penipu hati lagi lah. Doanya juga ya, semoga Tata nggak kecewa lagi. Kasihan Tata orang baik," tukas adik Tata Janeeta.