Sukses

Entertainment

Sebanyak 23 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dimas Anggara

Fimela.com, Jakarta Sebanyak 23 saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara terhadap rekannya, Fiqih Alamsyah. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Salatan. Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, saksi yang diperiksa tentunya yang mengetahui dan terkait dengan pelaporan yang dilakukan pelapor.

"Yang jelas kami upayakan lah ada progres. Setidaknya sudah 23 saksi kita periksa anda bisa lihatlah dengan jumlah saksi yang ada bahwa kami cukup intens ya," ujar Sujanto ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

 

 

 

Menurut Sujanto, dari 23 saksi yang telah diperiksa, tidak semuanya memberatkan Dimas, adapula yang justru meringankan aktor berusia 29 tahun itu.

"Tentu pada prinsipnya orang yang tahu permasalahan dan sebagainya, yang jelas total ada 23 saksi dan ada dari yang memberatkan, dan ada yang meringankan," ujar Sujanto.

Sujanto juga menepis kabar, jika saksi yang diperiksa sudah merekayasa cerita, sehingga memberatkan pihak Dimas.

 

"Kami yang menilai nanti ini kategori dibuat-buat atau sebagainya, yang jelas yang dipanggil adalah pihak yang kira-kira tahu kejadian," tegas Sujanto.

Panggilan polisi pada Senin (26/3/2018) tak bisa dipenuhi Dimas Anggara. Melalui surat yang diberikan ke pengacaranya, Dimas sedang berada di luar kota. Rencananya, pihak kepolisian akan kembali memanggil Dimas Anggara pada 4 April 2018. (reporter: Ipoer)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading