Fimela.com, Jakarta Menggunakan Alphard hitam dengan nomor Polisi B 38 AS, Tyas Mirasih yang mengenakan kaus bergaris hitam putih, tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 11.15 WIB.
Tyas tak datang sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan seorang wanita. Adapun kedatangan Tyas ke SPKT Polda Metro Jaya sebagaimana telah diberitakan sebelemnya untuk melaporkan pihak yang menuduhnya telah menculik anak perempuan berusia lima tahun berinisial ACB.
Advertisement
BACA JUGA
Namun, baik Tyas dan Sandy belum mau mengatakan siapa orang yang bakal dilaporkan. Mereka bungkam saat ditanya awak media yang sudah menunggu mereka sejak pagi. "Laporan dulu ya," kata Tyas singkat kepada awak media seraya berlalu menuju ruang SPKT Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB sejak November 2017 lalu. Namun Tyas membantah dan sudah mengklarifikasi terkait tudingan tersebut ke KPAI dan media.
Tyas Mirasih yang merasa dirugikan oleh tudingan Maryke Harris Pohu yang memicu pemberitaan negatif tentang dirinya, memang sudah sejak lama berniat untuk melapor kajadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.