Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan Dimas Anggara pada seorang pria bernama Fiqih Alamsyah hingga kini masih berlanjut. Bahkan pengacara dari Fiqih, Henry Indraguna pun kembali mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (19/3/2018) untuk mengetahui perkembangan kasus kliennya.
Sebelumnya, pihak Fiqih sudah menghadirkan 10 orang saksi yang sudah di BAP. Dan kini dirinya pun mengajukan dua orang saksi lagi. Saksi tersebut adalah orang yang melihat kejadiaan kala kekasih dari Nadine Chandrawinata itu melakukan penaniayaan secara langsung.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa sbb: bahwa sekarang saksi kami yg sudah diBAP itu ada 5 orang ditambah lagi kemarin 5 lagi. Dan rencana hari rabu ini akan ada 2 lagi saksi yang akan kita ajukan pada saat kejadian di lapangan dia melihat sendiri dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini. Total mungkin saksi dari kami ada 12 orang," ujar Henry Indraguna.
Advertisement
BACA JUGA
Mengenai kasus tersebut, pemain London Love Story ini akan segera dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan. Kemungkinan Dimas akan mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada akhir pekan ini.
"Selanjutnya kami menanyakan kapan artis DA ini akan dipanggil, kurang lebih akan dipanggil hari Jumat paling cepat, paling lambat hari Senin/Selasa. Tapi yang jelas setelah ini selesai artis DA akan dipanggil," ungkapnya.
Advertisement
Fiqih tak terlihat mendatangi Polsek Cilandak
Kala itu, Fiqih tak terlihat mendatangi Polsek. Bukan tanpa alasan, lantaran dirinya tengah berada di luar kota. Hal ini Fiqih lakukan karena masih takut dengan ancaman yang dilakukan Dimas Anggara.
"Ya Fiqih hari ini tidak hadir, karena Fiqih itu kan ke Brebes, sampai di Brebes itu keluarganya kahwatir kalau Fiqih kembali ke Jakarta karena ancaman yang kemarin betul di laksanakan, katanya akan di bunuh. Ini yang membuat klien kami tidak kembali ke Jakarta," kata Henry.
Sekedar tambahan, berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian, Dimas Anggara sempat melakukan penganiayaan berupa mencakar dan memelitir tangan Fiqih hingga terluka. Kejadian tersebut pun terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus pada Jumat (23/2/2018) lalu. (Mathias Purwanto/Kapanlagi.com)