Fimela.com, Jakarta Meski dalam keadaan berduka, Opick harus berjiwa tegar dalam menjalani cobaan dalam hidupnya. Sebab, pelantun Tombo Ati itu harus menjalani sidang cerai dengan istri pertamanya, Dian Rositaningrum.
Sidang cerai beragenda mediasi itu rencananya akan digelar pada tanggal 20 Maret 2018 di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Advertisement
BACA JUGA
Sidang tersebut merupakan kali kedua setelah Dian Rositaningrum melayangkan gugatan cerai ke Opick pada 5 Febuari 2018 silam. Pasalnya, sidang cerai pertama, Opick dan Dian kompak tidak hadir.
Advertisement
Sidang Cerai agenda mediasi, Dian Rositaningrum berencana hadir
Namun, saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu, wanita yang kini memakai niqob alias bercadar mengatakan bahwa akan hadir dalam sidang kedua yang beragenda mediasi tersebut.
"Ya, jika tak ada halangan, saya insya Allah akan hadir (dalam sidang cerai nanti)," uajar Dian Rositaningrum.
Opick bungkam soal sidang cerai
Meski telah mengakui bahwa almarhumah Wulan Mayasari istri keduanya Opick. Hal tersebut memperkuat bahwa Dian Rositaningrum tak mau di poligami. Hal itu yang membuat Dian melayangkan surat gugatan cerai kepada Opick.
Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT di Pengadilan Agama, Jakarta Timur. Kendati begitu, Opick belum mau membahas soal tersebut, ia tak mau rumah tangganya menjadi konsumsi publik.