Fimela.com, Jakarta Sidang atas gugatan terhadap hak asuh anak yang dilayangkan oleh Sandy Tumiwa terhadap Tessa Kaunang kembali berjalan. Seperti diketahui, Sandy menggugat hak asuh karena adanya dugaan mantan istrinya kerap memberikan ijin menginap kepada pacarnya.
Dalam tahap mediasi, kedua belak pihak akhirnya mencapai kata sepakat untuk hak asuh terhadap kedua anak mereka. Dalam sidang mediasi tersebut disepakati beberapa poin yang dipermasalahkan selama ini.
Advertisement
BACA JUGA
"Poin-poin kesepakatan yang menuju perdamaian sehingga mbak Tessa maupun mas Sandy sepakat mengakhiri perseteruan yang sangat tidak baik," ujar Sunan Kalijaga, kuasa hukum Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Irsan Gusfianto, tim kuasa hukum Tessa lainnya menyatakan bahwa kesepakatan tersebut terkait poin-poin dari persoalan sidang mengenai jangka waktu ketemu anak karena terkait hak asuh anak Tessa dan Sandy.
"Pada prinsipnya begini, Sandy dia harus menyesuaikan karena jangka waktu ketemu anak sudah jalan dalam beberapa tahun sebelumnya, jadi Sandy diminta menyesuaikan waktu yang kosong terkait pertemuan dengan anak," ujarnya.
Sementara itu, Tessa Kaunang menyatakan bahwa dirinya tak keberatan dengan pertemuan antara Sandy dan anak-anaknya. "Saya tidak keberatan kalau Sandy mau ketemu sama anak-anak antara Senin sampai Jumat asalkan tidak mengganggu sekolah," tukas Tessa Kaunang.
Sandy Tumiwa juga diharapkan lebih komunikatif dengan Tessa Kaunang. Ia pun berharap ini merupakan jalan keluar terbaik. "Ya harus banyak-banyak mengalah saja. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya. Namanya juga ujian," tandas Sandy Tumiwa.