Fimela.com, Jakarta Atalarik Syah pada Selasa, (14/3/2018) siang mengaku mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, kedatangannya tersebut guna memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan mantan istrinya, Tsania Marwa atas perkara dugaan perebutan hak asuh anak.
Dalam kesempatan itu Arik, begitu dia biasa disapa menjelaskan persoalan yang ia hadapi menurut versinya. "Baru mediasi aja. Saya banyak menyampaikan cerita yang sebenarnya aja ke sana," ucap Attalarik di kawasan Kapten Tendean.
Advertisement
BACA JUGA
Sayangnya, Atalarik tak mau berbagi banyak cerita lenih jauh terkait kedatangannya tersebut, termasuk apakah ia dikonfrontir langsung dengan sang mantan istri atau sekedar memberi keterangan ke pihak kepolisian. "Memenuhi undangan Bareskrim saja, hasilnya alhamdulillah," tuturnya sambil berlalu.
Seperti yang diketahui, pada 9 Januari 2018 lalu, Tsania Marwa bersama dengan Bob Haruan Hasibuan melaporkan Atalarik Syah ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut dibuat lantaran Tsania Marwa menganggap mantan suaminya itu melakukan tindak pidana diskriminasi terhadap anak dan melanggar pasal 76 A dan Pasal 76 B UU tentang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2003.
Pasca bercerai, Tsania Marwa memang mengaku kesulitan untuk menemui anak-anaknya yang sampai saat ini dalam asuhan Atalarik Syah. Hal itu pula yang sempat mendorong dirinya membuat aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu.