Fimela.com, Jakarta Menjelang pelengkapan berkas kasus alias P21, sebanyak delapan pengacara Roro Fitria resmi mengumumkan mengundurkan diri. Nuning Tyas, salah satu tim pengacara, menyebut telah menandatangani surat keputusan berhenti bekerja sama.
"Saya sampaikan bahwa sejak Senin, 12 Maret 2018, kami resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima oleh penyidik, Ibu Serepina," kata Nuning Tyas di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Masalah Bayaran?
Kabarnya, pengunduran diri itu dilakukan karena masalah bayaran. Apalagi Roro Fitria belum lama ini telah menjual mobil mewahnya.
Namun, hal itu langsung dibantah Nuning. Selama ini, kata Nuning, pihaknya memang tak dibayar dalam menangani kasus narkoba pesinetron Islam KTP tersebut.
Tak Dibayar
"Kami dengan Roro berkawan sejak lama, jadi sifatnya membantu sebagai sahabat. Apa yang bisa kami bantu sebagai pengacara ya tentu kami bantu untuk proses hukumnya. Semua ikhlas, karena kami terpanggil memberikan bantuan hukum sebagai sahabat Roro," ujarnya
Advertisement
Jual Mobil
Hanya saja, mengenai masalah ekonomi Roro Fitria yang dikaitkan dengan pengunduran diri delapan pengacaranya, Nuning menjawab.
"Kalau itu nanti ditanyakan ke Roro-nya sendiri saja. Kira-kira kuat enggak (bayar pengacara). Bayaran saya enggak sampai jual mobil kok, enggak sampai jual rumah," jelas Nuning Tyas.
Sumber: Liputan6.com
Penulis: Rizky Aditya Saputra