Fimela.com, Jakarta Angela Lee dan David, suaminya ditahan Polres Sleman sejak 5 Februari 2018 atas kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait bisnis yang dilakoninya di bidang tas impor.
Keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena banyak sekali utang yang ternyata mereka ambil. Menurut kuasa hukum Angela, Husendro, kliennya harus menanggung utang sampai Rp20 miliar.
Advertisement
BACA JUGA
Angka tersebut juga berasal dari beberapa orang termasuk yang utama adalah Santoso. Ia mengaku telah menanam investasi sampai Rp 12 miliar. Menurut Husendro, Angela justru bingung berapa jumlah korbannya.
"Nah, dia (Angela) sendiri bingung berapa pastinya. Tapi yang jelas sih lebih dari 10 orang sih ya," kata Husendro di studio Trans TV, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah korban berapa berikut dengan kerugiannya. Karena beberapa korban masih terus melapor kerugian. Husendro masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
"Kita belum verifikasi tepatnya berapa. Karena sampai saat ini kerugian korban masih simpang siur karena masih lapor-lapor terus," tutur Husendro.
Jika nanti ada perdamaian, pihak Angela akan merinci satu per satu kerugian yang dialami oleh korban, kemudian mencicilnya. "Kalau memang nanti ada perdamaian atau sudah sedikit adem, kita rinci berapa-berapa kerugiannya," tukas kuasa hukum Angela Lee.