Fimela.com, Jakarta Manga Samurai X begitu terkenal di berbagai negara. Siapa sangka, akhir tahun 2017 lalu, pihak kepolisian Jepang mengungkap kasus pornografi anak yang melibatkan sang kreator, Nobuhiro Watsuki.
BACA JUGA
Advertisement
Nobu kedapatan memiliki ratusan DC dan DVD yang bermuatan pornografi di kediamannya, yang mana semua kontennya tentang anak di bawah umur. Tak hanya di rumah, Nobu juga menyimpan barang bukti tersebut di kantornya.
Kasus yang bergulir sejak November 2017 ini akhirnya menemukan titik terang. Belum lama ini, pihak pengadilan Tokyo menetapkan jika pria berusia 47 tahun itu harus membayar denda sebesar 200 ribu yen atau setara 25,7 juta rupiah.
Beberapa orang menganggap jika denda itu terlalu ringan untuk kasus seperti pornografi anak, seperti dilansir situs Anime News Network.
Di Jepang sendiri, pelaku pornografi anak bisa dijerat hukuman maksimal 1 tahun atau denda mencapai 1 juta yen (setara 129 juta rupiah), atau bahkan keduanya, tergantung dari tingkatan kriminalnya. Namun rupanya pihak pengadilan menganggap kasus Nobu tergolong sebagai tringkat yang sedang-sedang saja.
Advertisement
Kiprah Nobuhiro Watsuki
Di dunia manga, Nobuhiro Watsuki adalah sosok yang sangat respectable. Ia dikenal berkat karya masterpiece-nya, Samurai X atau Rurouni Kenshin yang rilis dari tahun 1994 hingga 1999 dan telah terjual sebanyak sekitar 60 juta lebih.
Gara-gara kesuksesan manga-nya, sebuah anime pun dibuatkan, yang juga pernah tayang di Indonesia. Lebih jauh, Samurai X juga sempat dibuatkan versi live action-nya dalam bentuk trilogi yang tayang dalam kisaran tahun 2012 hingga 2014 kemarin.
Kasus pornografi yang membelit Nobuhiro Watsuki telah membuat serial manga Samurai X terbaru, Hokkaido Arc, harus ditunda penayangannya. Hal itu tentu membuat pencinta Samurai X sangat sedih dan kesal dengan tindakan Nobu.
Sumber: Kapanlagi.com
Penulis: Guntur Merdekawan