Fimela.com, Jakarta Setelah dicokok polisi terkait memiliki narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,66 gram, Rizal Djibral harus berurusan dengan pihak kepolisian dan menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat dan baik selama menjalani proses hukum.
Advertisement
BACA JUGA
"Dia (Rizal) dalam keadaan sehat dan baik. Dia juga mengikuti proses penyidikan atas permasalahan hukum penggunaan narkoba," kata Denny Lubis kepada awak media saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Sejak ditangkap pada 21 Febuari 2018 silam, Denny juga mengabarkan bahwa keluarga menginginkan Rizal Djibran mendapat proses rehabilitasi.
"Sampai sekarang kita kuasa hukum dan keluarga sedang berusaha mengajukan rehabilitasi," katanya.
Advertisement
Kondisi kesehatan terkini Rizal Djibran
Selama menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rizal Djibran tidak pernah merasakan atau kecanduan untuk mengkonsumsi barang haram narkoba jenis shabu.
"Stabil kesehatannya. Kondisi kemarin dia stabil, dia tidak sakau kok," ujarnya.
Rizal Djibran pakai narkoba untuk bekerja
Denny juga menuturkan bahwa Rizal Djibran menggunakan narkoba kurang lebih setahun silam. Memakai narkoba lantaran untuk meningkatkan stamina tubuh saat bekerja.
"Dia (Rizal Djibran) gunakan narkoba kurang lebih setahun, dia gunakan tidak terlalu jor-joran. Dia pakai narkoba untuk bekerja saja," ujar Denny.