Fimela.com, Jakarta Karena sebuah fotonya di tahanan Polda Metro Jaya tersebar, Jennifer Dunn mendapatkan sanksi dari polisi. Selama sekitar 2 minggu Jennifer Dunn tak boleh menerima tamu dari siapapun untuk menjenguknya
"Akhirnya kena sanksi 14 hari nggak bisa dijenguk. Pengakuan dia (Jennifer Dunn), bukan dia yang fotoin," kata Pieter Ell selaku kuasa hukum saat dihubungi wartawan, belum lama ini.
Advertisement
BACA JUGA
Pieter sangat menyesalkan dengan sanksi yang diterima oleh Jennifer Dunn. Apalagi ketika tersebarnya foto tersebut bukan merupakan kehendaknya. Menurut Pieter Ell ada temannya yang memotret lalu memberikan ke kekasihnya.
"Saya langsung datang (ketika mendapati tersebarnya foto itu), gimana dulu itu bisa beredar. Ceritanya ada teman yang jenguk terus fotoin alasannya mau kasih ke pacar temannya," tutur Pieter Ell.
"Selaku pengacara saya menyesal. Mereka cuma selesai makan malam kalau ga salah. Terus lanjut semuanya, di antara 7 orang itu kirim buat pacarnya itu ke luar. Jadilah itu yang tersebar. Saya menyesalkan," ucapnya.
Karena sanksi ini, Jennifer Dunn tak bisa bertemu dengan keluarganya sekalipun. Jennifer sangat sedih dengan kondisi yang diterimanya sekarang. "Sedih lah ga bisa ketemu keluarga, orang-orang yang dikasihi dan sayangi," imbuh Pieter.
Dengan insiden ini, Pieter Ell masih melihat kondisi untuk melakukan tindakan. "Kita lihat perkembangannya. Penahanannya (Jennifer Dunn) kan sampai 5 Maret. Ini kan masih nunggu pemberkasan P21, kita belum tahu kapan itu," tukas Pieter Ell.