Fimela.com, Jakarta Selebriti ternama ternama, Jennifer Dunn, Roro Fitria dan Dhawiya ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya dalam rentang waktu yang tidak berjauhan.
Jennifer Dunn menjadi artis yang dicokok polisi terkait memiliki barang haram narkoba jenis shabu-shabu. seberat 0,6 gram. Polisi juga mengamankan ponsel untuk alat komunikasi pemesasan sabhu kepada FS.
Advertisement
BACA JUGA
Setelah Jennifer Dunn, Roro Fitria turut dicokok polisi di rumahnya kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Febuari 2018. Ia ditangkap polisi karena ditangannya kedapatan barang haram narkoba jenis shabu seberat 2,4 gram.
Sedangkan Dhawiya, ia ditangkap oleh tunangan serta saudara di rumah orangtua kawasan Otista, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018). Saat diamankan, polisi menyita dua paket barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram secara terpisah.
Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto, ketiga artis itu ditempatkan di tahanan yang sama dengan tahanan lainnya. Namun, Roro, Dhawiya, dan juga Jennifer Dunn ditempatkan di lain sel.
"Kalau ketemu (Dhawiya) ya pasti, karena kondisinya kamar Roro itu paling pojok. Jadi kalau ada yang jenguk Roro pasti lewatin kamar Dhawiya sama Jennifer Dunn," ujar Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Saat ditanya tentang keadaan di kamar tahanan kliennya, Irsan mengatakan bahwa Roro Fitria ditempatkan bersama tahanan lain. Ada sekitar 5 orang yang berada satu sel dengannya yang membuat sesak.
"Ada lima orang, lumayan sesak lah ya kondisi dia di tahanan. Tadi menjenguknya, ya ngebahas soal perkembangan kasus hukumnya saja," imbuh Irsan.
Roro Fitria sendiri tengah menunggu kelengkapan berkas untuk selanjutnya dilimpahin ke kejaksaan. Pihaknya berharap proses hukum segera dilakukan kepada Roro Fitria. Pasalnya, Roro ingin segera cepat keluar dari tahanan.
"Ini saya baru mau menanyakan. Harapan kami ya kalau sudah dianggap cukup ya segera dilimpahkan. Supaya klien kami juga segera mendapatkan kepastian hukum. Ya pengennya sih cepat-cepat keluar, ruang geraknya sempit," tukas kuasa hukum Roro Fitria.