Fimela.com, Jakarta Bintang sinetron sekaligus selebgram, Angela Lee, ditangkap pihak berwajib bersama sang suami, David Hardian Sugito. Mereka berdua diamankan atas laporan Santosa Tandyo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp12 miliar karena pasangan suami-istri tersebut.
"Pelaku (Angela dan suami) kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan," kata AKP Rony Are, Kasatreskrim Polres Sleman, Yogyakarta, seperti dikutip dari Kapanlagi.com, Kamis (1/3/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Menurut pelapor, kerjasama antara Angela dengan dirinya berawal dari bisnis jual-beli mobil yang dilakukan dengan David. Namun, uang yang diberikan Santoso kepada suami Angela itu ternyata tak dijadikan modal jual-beli mobil sebagaimana kesepakatan awal.
Uang tersebut dikatakan malah diberi pada Angela untuk modal usaha tas impor yang berlangsung sejak Februari 2017 silam. Awalnya, pelapor berang karena uangnya tak digunakan sesuai dengan perjanjian.
Namun, David meyakinkan bila jual-beli tas mewah yang dilakukan Angela Lee lebih menguntungkan, sehingga pelapor setuju untuk menambah modal. Namun, baru tiga bulan berjalan, bisnis ini pun macet.
Advertisement
Bisnis Angela Lee yang Mandek
"Dua bulan pertama bisnis tas impor yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi," tutur Rony.
Ternyata, uang yang diberikan Santosa dipakai oleh Angela untuk membayar utang kepada orang lain. Uang itu juga digunakan untuk membeli rumah dan sejumlah mobil mewah. Amblasnya uang inverstiasi membuat pelapor mempolisikan Angela Lee dan sang suami.