Fimela.com, Jakarta Roro Fitria masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penyidikan, polisi pun masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bersama Roro dan sekaligus di kalangan artis.
Roro sendiri dikabarkan telah menyebut nama artis lain yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Menurut kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, kliennya menyebut ada 5 nama yang diantaranya terdapat oknum artis.
Advertisement
BACA JUGA
"Kurang lebih lima nama. Ya ada yang rekan artis, ada yang di luar artis," kata Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Ketika menyebut nama-nama tersebut, kuasa hukum Roro menampik jika kliennya tak mau masuk ke dalam bui sendiri dan menjadi tameng bagi teman-teman artis yang mengkonsumsi narkoba. Menurutnya, Roro hanya bersikap kooperatif dalam penyidikan.
"Bukan, klien saya ini sudah sejak awal saya bekalin bahwa dia harus kooperatif dalam proses hukum. Jangan ada yang disembunyikan, karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan. Hal yang meringankan lah nantinya," ujarnya.
Mengenai beberapa nama tersebut, Irsan tak mau menjelaskan. Baginya nama maupun inisial dari artis-artis yang diketahui Roro sebagai penyalahguna narkoba sudah menjadi bahan dari penyidik untuk menindak lanjuti.
"Iya itu ranahnya penyidikan, untuk kepentingan pengembangan perkara. Jadi saya tidak bisa sebut, ntar kabur orangnya," ujar kuasa hukum Roro Fitria.