Fimela.com, Jakarta Aktor Dimas Anggara tengah terlibat kasus hukum. Ia dilaporkan oleh pria bernama Fiqih Alamsyah lantaran diduga melakukan penganiayaan dan ancaman. Atas dugaan tersebut, Dimas Anggara dilaporkan di Polsek Cilandak pada Jumat, 24 Februari 2018 lalu.
Ditemui di Polsek Cilandak, Fiqih yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna menjelaskan mengenai kronologi kejadian tersebut. Menurut Henry Indraguna, perselisihan kliennya dengan aktor London Love Story itu hanya dilatarbelakangi masalah bisnis.
Advertisement
BACA JUGA
"Kejadian ini antara klien kami Fiqih dan artis DA (Dimas Anggara) ini sebenarnya hanya permasalahan bisnis saja. Jadi mas Fiqih ini punya 4 ruko foodcourt gitu, mereka (Fiqih dan Dimas Anggara) ada debat sedikit masalah menu saja," ujar Henry Indraguna, Senin (26/2/2018).
Permasalahan pun muncul saat Dimas Anggara ingin menambah menu makanan yang ingin ia jual.
"Menu itu dikatakan Mas Fiqih dengan jelas, batas terakhirnya itu tanggal 31 Januari 2018 dan ternyata DA memberikan menu baru. Nah karena itu terjadilah kesalahpahaman," tambahnya.
Ditengah perdebatan soal ganti menu makanan, Dimas Anggara merasa sikap Fiqih tidak mengenakan yang memancing emosi Dimas dan kawan-kawannya. Akhirnya, pada tanggal 23 Februari Dimas melabrak Fiqih tidak terima dengan apa yang dilakukan Fiqih terhadap ayah GM, sahabatnya.
"Dia bentak-bentak di ruangan saya. Nah di ruangan itu si DA melintir tangan saya. Terus dengan nada ancaman, 'gue matiin lo, gue matiin lo. Lo mau jadi jagoan disini. Lo mau pakai hukum preman apa hukum rimba nih', sambil tangannya melintir tangan saya, tangan kanannya ke belakang diduga megang sesuatu," tutur Fiqih Alamsyah.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara. Selain akan memanggil Dimas, polisi juga tengah memeriksa beberapa orang saksi yang dianggap melihat langsung kejadian yang terjadi di White House Kuliner, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu.