Fimela.com, Jakarta Dimas Anggara dipolisikan dengan tuduhan penganiayaan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018). Tak hanya tindak penganiayaan yang berujung pada cedera fisik, kekasih Nadine Chandrawinata ini juga disebut melakukan ancaman pembunuhan.
"Dia bentak-bentar di ruangan saya. Nah, di ruangan itu si DA melintir tangan saya, terus dengan nada ancaman, 'Gue matiin lu! Gue matiin lu! Lu mau jadi jagoan di sini? Lu mau pakai hukum preman apa hukum rimba nih?'," cerita Fiqih Alamsyah selaku pelapor seperti dikutip dari salah satu media online, Selasa (27/2/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Lebih lanjut, kuasa hukum Fiqih, Henry, menyebut masalah yang tersulut antara Dimas dan kliennya dilatarbelakangi perihal bisnis. "Kejadian ini antara klien kami Fiqih dan artis DA (Dimas Anggara) ini sebenernya hanya permasalahan bisnis saja," sambung Fiqih.
Sebagaimana disebutkan, lelaki 29 tahun itu diketahui menyewa sebuah rumah toko milik Fiqi untuk dijadikan tempat usaha kulinernya. Namun, mereka justru terlibat perdebatan soal menu makanan hingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Mereka (Dimas Anggara dan Fiqih) ada debat sedikit masalah menu saja. Menu itu, mas Fiqih mengatakan dengan jelas, batas terakhirnya itu tanggal 31 januari 2018 dan ternyata DA itu memberikan lagi menu baru. Nah karena itu terjadilah kesalahpahaman," tuturnya.
Advertisement
Dimas Anggara Tersinggung dengan Fiqih?
Dari perdebatan tersebut, Dimas Anggara menyebut Fiqih melakukan hal kurang sopan terhadap seseorang yang disebut opa dan oma. Kendati membantah, namun Fiqih tetap meminta maaf kepada Dimas.
Namun, maaf dikatakan tak cukup bagi Dimas. Kuasa hukum Fiqih bahkan menyebut pemain film Promise itu juga melakukan tindak penganiayaan terhadap manajer Fiqih dengan menjedotkan kepala sampai bengkak.