Sukses

Entertainment

Kronologi Penganiayaan yang Katanya Dilakukan Dimas Anggara

Fimela.com, Jakarta Aktor Dimas Anggara dipolisikan dengan dugaan melakukan tindak penganiayaan. Dari surat laporan yang diterima pihak Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2017), peristiwa itu disebutkan terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Masih dalam laporan yang sama, disebutkan, Dimas mendatangi seorang lelaki bernama Fiqih. Setelah berbicara dengan nada tinggi, kekasih Nadine Chandrawinata ini pun mencakar dan memelintir tangan Fiqih. Karena insiden itu, korban mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan.

"Fiqih berada di ruang kerjanya. Tiba-tiba Dimas bersama satu orang temannya masuk. Setelah itu Dimas berbicara dengan saya, 'Lu ngapain bentak-bentak bapak saya?' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab, 'Saya tidak membentak bapak situ," tutur Fiqih di surat laporan.

Setelahnya, Fiqih mengajak Dimas keluar ruangan. Hingga di luar, lelaki 29 tahun itu kembali melontarkan ancaman padanya. "Setelah itu Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar, lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," sambungnya.

Dari laporan ini, pihak kepolisian mengaku bakal menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan pada Dimas Anggara guna menjalani pemeriksaan. "Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan, nanti saya kabari," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (25/2/2018).

Kata Manajer Soal Tuduhan Penganiayaan yang Dilakukan Dimas Anggara

Kendati sudah demikian heboh, Apo, road manajer Dimas Anggara mengaku tak tahu-menahu soal kasus ini. Ia bahkan mengaku baru mengetahui insiden yang dimaksud, lantaran pertanyaan dari sejumlah awak media. 

"Nggak tahu juga saya (soal penganiayaan yang katanya dilakukan Dimas Anggara). Ini aja saya baru tahu." jawab Apo seperti dikutip dari Kapanlagi.com, Senin (26/2/2018). Sebagaimana disinggung sebelumnya, kasus ini sekarang sudah bergulir ke ranah hukum.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading