Fimela.com, Jakarta Penangkapan Fachri Albar beberapa waktu lalu kembali mengejutkan banyak pihak. Ia menjadi deretan artis yang ditangkap pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba. Saat ini, putra rocker gaek Ahmad Albar itu masih diperiksa.
Menurut Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan didapatkan fakta mencengangkan dari suami Renata Kusmanto tersebut. Ia sudah menggunakan barang haram itu 10 tahun belakangan.
Advertisement
BACA JUGA
"Dia sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih 10 tahun," kata Vivick ketika dijumpai wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Data tersebut harus jujur diungkap oleh Fachri Albar sebagai pengguna narkoba. Karena ketika dirinya meminta untuk dilakukan assesment maka pengakuan jujur seperti itu sangat diperlukan sebagai data untuk rehabilitasi nantinya.
"Saat assesmen, dia harus mengaku jujur. Hasil assesmen sangat serius, karena tingkat penggunanya dia cukup tinggi. Jadi kami harus membantunya untuk melakukan pemeriksaan medisnya," lanjutnya.
Vivick menyatakan jika perlakuannya terhadap Fachri sama dengan pengguna atau artis yang tertangkap narkoba lainnya. Namun, sebagai instansi yang berbuat sesuai hukum, Vivick tetap memungkinkan kesempatan rehabilitasi bagi Fachri.
"Hasil assesmen dia (Fachri Albar) cukup serius ketergantungannya. Kami harus memperhatikan itu. Sesuai surat MA, jika benar penyalahgunaan narkoba aktif harus dibantu. Sesuai UU Narkotika tetap dilakukan yang sama. Tidak ada yang spesial," tukas Vivick.