Fimela.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba oleh publik figur Tanah Air terjadi beberapa pekan terakhir ini. Awal tahun 2018 menjadi catatan hitam bagi sederet artis yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Sederet publik seperti Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida memang sangat memprihatinkan lantaran tingkah lakuknya kerap menjadi sorotan tapi memberi contoh tidak baik.
Advertisement
BACA JUGA
Dengan kasus tersebut, para selebriti dari lintas generasi segera membuat kampanye anti norkoba bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dari undangan yang beredar dikalangan awak media, Polres Metropolitan Jakarta Selatan mengajak seluruh artis, manager, dan produser di Indonesia untuk hadir dan mendeklarasikan serta bersedia menandatangani perjanjian 'Bersedia Berhenti Menjadi Artis' bila terbukti menyalahgunakan narkoba.
Jika tidak ada arah melintang, acara ini akan digelar pada, Kamis, 22 Februari 2018 mendatang di Lobi Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kompol, Vivieck Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres, Jakarta Selatan.
"Benar Kamis acaranya. Cuma ada perubahan, Polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi. Dari rekan manager ada juga produser yang jika sudah mengkomunikasikan ke kita," ujarnya saat dihubungan awak media.
Terkait selebriti yang hadir nanti, Vivieck Tjangkung belum bisa mengkonfirmasi. Namun, mereka menjelaskan kalau artis yang memiliki KTP luar Jakarta juga diizinkan untuk berpartisipasi.
Vivick juga akan memproses artis yang terlibat memakai atau mengkonsumsi narkoba dengan hukum yang berlaku. "Harus mengikuti urusan hukum yang berlaku... (melepas profesi) itu tergantung orangnya."
Di sisi lain, pihak polres mengaku masih menyiapkan undangan resmi untuk para artis yang siap memerangi narkoba ini, "Baru kita siapkan undangannya ya." Semoga dengan kampanye mundur dari artis jika terbukti memakai narkoba bisa ikut memerangi barang haram ini.
Sumber: Kapanlagi.com
Penulis: Ayu Srikhandi