Fimela.com, Jakarta Selain berprofesi sebagai komedian, Wildan Delta atau Kiwil dikenal sebagai pelaku poligami. Ya, pria berusia 45 tahun itu pernah menikah untuk kedua kalinya.
Pernikahan Kiwil dengan Rochimah pada 1998, Kiwil mendapat keturuan empat anak bernama Rizky, Rizka, Razwildan dan Rizly. Dari ke-empat anaknya itu nama belakangnya sama yakni Arnanda Delta.
Advertisement
BACA JUGA
Sedangkan pernikahan kedua Kiwil dengan Meggy Wulandari pada tahun 2011, komedian yang terkenal lewat acara TV, Spontan (1997-2001) itu dikaruniai tiga anak bernama Rifky Arnanda Delta, Meisya Ardinda Delta dan Alkhalifi Delta.
Kendati sudah pernah menikah dua kali dan dikaruniai tujuh anak. Jika ada kesempatan, rejeki dan kesehatan, Kiwil mengaku siap menikah untuk yang ketiga kalinya.
"Saya masih muda dan orang tahu kiwil enggak pernah tua. Kalau ada yang bilang Kiwil ga mungkin nikah lagi jelang tua, enggak, Kiwil bisa saja nikah lagi nanti," ucap Kiwil kepada awak media online, belum lama ini.
Advertisement
Kiwil sehat dan awet muda
Pola pikir itu rupanya bukan tanpa sebab, pria kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1972 itu merasakan banyak manfaatnya baik dari pernikahan poligami. Secara tak langsung, ia membeberkan manfaat poligami.
"Semakin banyak istrinya semakin muda justru yang punya bini (istri) satu itu yang kelihatan tuanya. Makanya kalau pengin awet muda ya kawin lagi terus," ujar Kiwil.
Kiwil berusaha adil
Pepatah banyak anak, banyak rejeki itu yang dirasakan Kiwil tapi ia harus berbagi rata soal keuangan. Hal tersebut harus komitmen dengan pembagian harta secara adil dengan istri ataupun anaknya. Pasalnya, di awal berpoligami, Kiwil sempat merasakan kesulitan untuk mengatur keuangan bagi kedua istrinya."Masalah keuangan agak ribet, tapi sekarang sudah aman terkendali," ujar Kiwil, beberapa waktu lalu.
Untuk pembagian waktu, Kiwil selalu mengunjungi istri pertama lalu kedua. Namun, tak ada waktu khusus atau jadwal tertentu untuk istrinya. "Jadi, kita harus profesional tentang hak dan kewajiban. Waktu itu bukan hak dan kewajiban," tuturnya.