Fimela.com, Jakarta Tindakan Sandy Tumiwa menggerebek kediaman Tessa Kaunang Sabtu (27/1/2018) pekan lalu berbuntut panjang. Sandy dilaporkan Tessa atas dugaan pencemaran nama baik. Pasal, ayah dua anak itu berkoar jika Tessa menginapkan sang kekasih yang berinisial R di kediamannya.
Tessa yang merasa tidak senang lantaran atas tuduhan Sandy pun akhirnya menempuh jalur hukum. Melalui Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, Tessa menganggap apa yang dilakukan Sandy semata-mata untuk membuat citranya buruk sehingga bisa mengambil kesempatan untuk memperoleh hak asuh anak.
Advertisement
BACA JUGA
"Opini hukum dari kami orang tersebut (Sandy Tumiwa) membangun pendapat publik biar citra Tessa itu jelek. Supaya dia bisa mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap mbak Tessa. Saat putus cerai kemarin kan hak sudah jatuh ke mbak Tessa. Kami duga dia memiliki upaya menggiring opini publik," ucap Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018).
Setelah melakukan penggerebekan, Sandy memang dikabarkan sudah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan istrinya. Tujuannya, tak lain guna mendapat hak asuh anak. "Hak asuh anak kan nggak cuma membangun opini. Nanti kita buktikan di pengadilan kalau Sandy juga punya kelemahan sebagai ayah," tambah Sunan.
Seperti yang diketahui, Sabtu (27/1/2018) subuh pekan lalu rumah Tessa Kaunang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, digerebek. Kala itu, Sandy Tumiwa mengatakan jika dirinya mendapat laporan dari warga sekitar jika kekasih Tessa kerap menginap di rumah tersebut.