Fimela.com, Jakarta Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Alexandra Gottardo. Perempuan yang akrab disapa Alex itu siap untuk merawat nenek Saulina boru Sitorus. Keinginan itu disampaikan Alex melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (1/2/2018).
Saulina boru Sitorus merupakan nenek yang divonis penjara selama 1 bulan 14 hari oleh pihak Pengadilan Negeri Balige, Tobasa, baru-baru ini. Ia dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus di Dusun Panamean, Sampuara, Uluan Toba Samosir. Kasus itu yang kemudian menjadi keprihatinan Alexandra Gottardo.
Advertisement
BACA JUGA
Advertisement
Siap Rawat Nenek Saulina boru Sitorus
Kepada pihak pelapor, Alexandra Gottardo meminta agar nenek Saulina dimaafkan atas kesalahannya. Terlebih usia perempuan tersebut sudah 92 tahun. Ia berharap diizinkan untuk merawat Saulina.
"Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya, usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua," ujar Alexandra Gottardo.
Tak Dipenjarakan
Alexandra Gottardo menyampaikan kepada aparat negara yang menangani kasus tersebut agar nenek Saulina boru Sitorus tersebut dipenjarakan. Ia menegaskan karena usia nenek tersebut sudah 92 tahun.
"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon," tegas Alexandra Gottardo.