Fimela.com, Jakarta Rencana Vicky Prasetyo meresmikan pernikahan sirinya dengan Angel Lelga pada 9 Februari 2018 di Masjid Istiqlal, diprediksi pengacara Farhat Abbas bakal berantakan.
Pasalnya, perkara dugaan penipuan dan beberap laporannya terhadap Vicky di Polda Metro Jaya sudah mulai direspons pihak kepolisian.
Advertisement
BACA JUGA
"Ini adalah tanda tanda tamatnya karier Vicky. Kalau dia ketahuan berbohong bisa-bisa dia gagal menikah dengan Angel karena sekali perkara ini terungkap dan diperiksa berbarengan, Vicky akan menghadapi tuntutan lebih dari 5 kasus dan Vicky akan dipenjara lebih dari 20 tahun," kata Farhat Abbas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Farhat sebelumnya pernah melaporkan Vicky Prasetyo dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan mobil kliennya dengan merk BMW. Bukan itu saja Farhat juga melaporkan Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus pengroyokan dan ancaman kekerasan, 10 januari 2018.
Menurut Farhat, polisi sudah melakukan penyidikan terkait laporannya mengenai kasus penipuan dan penggelapan mobil.
"Hari ini pemeriksaan saksi kedua, harapan kita agar segera dipanggil untuk segera ditahan Vicky Prasetyo karena Pak Thamrin (pelapor) adalah majikan dari ayah kandung Vicky. Uang itu sangat berguna untuk pak Thamrin sebagai pensiunan Angkatan Darat," Kata [Farhat Abbas](3222703 "") yang memprediksi pernikahan Vicky dan Angel Lelga batal terlaksana.