Fimela.com, Jakarta Di beberapa wilayah negeri ini, masih banyak yang peduli ketika mengetahui ada dugaan perilaku yang kurang terpuji. Seperti perempuan yang tak bersuami atau janda yang menerima tamu lawan jenis hingga larut malam atau pun menginap. Dugaan seperti ini terjadi pada Tessa Kaunang yang diduga menerima tamu lelaki sampai larut malam. Beberapa warga bersama Sandy Tumiwa, pengacara, aparat kepolisian pun melakukan tindak penggerebekan di kediaman Tessa Kaunang.
Namun sayang saat penggerebegan dimaksud Sandy Timiwa dan aparat penegak hukum yang diajak serta tak menemukan sosok lelaki yang diduga meninap di kediaman Tessa. Bisa dikatakan ini adalah penggerebegan yang tak membuahkan hasil.
Meski demikian, M. Firdaus Wibowo, kuasa hukum Sandy, tetap saja menuding Tessa melanggar adat masyarakat sekitar. "Ada tindakan yang tidak elok, yang tidak sesuai dengan adat lingkungan kita bahwa seorang wanita yang belum resmi menikah, selayaknya tidak membawa laki-laki tengah malam, sampai pagi," kata Firdaus saat di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Menjadi masalah yang semakin besar ketika Tessa memiliki hak asuh atas anak-anaknya. Dimungkinkan, kebiasaan Tessa ketika membawa pria yang belum menikahinya akan berimbas jelek. "Apalagi ada anak-anak, kan bakal terpengaruh mentalnya," imbuhnya.
Pihak Sandy berharap Tessa Kaunang tak mencari pembenaran atas kejadian tersebut. Mereka menyerahkan penilaian kepada masyarakat yang mengikuti pemberitaan ini. Yang pasti, mereka berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan. "Jadi kita akan tegaskan bahwa, kita tak akan mencari siapa yang salah dan benar, biarkan masyarakat yang menilai. Jangan mencari pembenaran, kalau memang merasa kurang benar," ucapnya.
Pada dasarnya M. Firdaus Wibowo berharap persoalan Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Kita sebagai kuasa hukum inginnya agar masalah diselesaikan secara persaudaraan agar tidak pecah. Karena masih ada anak di situ. Tapi kalau pun diperuncing, kami sebagai kuasa hukum siap untuk melawan TK di jalur hukum," tandas kuasa hukum Sandy Tumiwa.