Fimela.com, Jakarta Ridho Rhoma telah selesai menjalani 10 bulan masa tahanan yang sebagiannya dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Selama sekitar 6 bulan, Ridho telah menjalankan proses penyembuhan atau rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap narkoba.
"Perasaan saya alhamdulillah lega ya karena memang saya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur hukum pidana sepuluh bulan," kata Ridho Rhoma di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Ridho bersyukur karena ia bisa menjalani tanggung jawabnya untuk menjalani hukuman dengan baik. "Sudah saya jalani alhamdulillah. Dengan tanggung jawab yang sudah saya berikan saya merasa lega sih pastinya," imbuhnya.
Sebuah janji khusus atau nazar diucapkan oleh Ridho Rhoma ketika dirinya tersandung menggunakan barang yang diharamkan oleh agama dan pemerintah tersebut. Ia menegaskan kejadian ini tak akan diulangi lagi.
Menurutnya, cukup sekali dirinya membuat orangtuanya malu dan menangis karena perbuatannya. "Nazarnya saya gak mau lagi bikin kedua orang tua saya nangis. Ini yang terakhir ya," tutur Ridho.
Tugas Ridho sekarang adalah menjaga kondisi fisiknya yang sudah membaik untuk tak lagi menggunakan barang yang merusak fisik dan mental penggunanya tersebut. Ia berharap bisa menjaganya sampai akhir hayat nanti.
"Untuk masa pemulihan recovery mungkin masih proses berlanjut tapi saya minta doa dan support nya juga semoga tetap mempertahankan recovery saya sampai akhir hayat nanti yang pasti lega sih," ujar Ridho Rhoma.