Fimela.com, Jakarta Pulang ke Indonesia, Laudya Cynthia Bella malah dihadapkan persoalan hukum. Bersama dengan sang kakak, istri Engku Emran ini dipolisikan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Tuduhan yang dialamatkan pada dirinya itu langsung dibantah Bella. Seperti diketahui, sangkalan perempuan 29 tahun tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP, Firman Taupik.
Advertisement
BACA JUGA
"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia (Bella) tidak melakukan itu (penipuan dan penggelapan uang). Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkap Firman seperti dikutip dari salah satu media online, Rabu (24/1/2018).
Kendati demikian, pihak kepolisian mengatakan, belum bisa menyatakan apakah Bella bersalah atau sebaliknya. "Tapi, belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak," sambung Firman.
Sebelumnya, pihak berwajib sudah membenarkan laporan atas nama Laudya Cynthia Bella terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. "Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella)," imbuh Firman.
Advertisement
Kronolgi Kasus yang Dituduhkan pada Laudya Cynthia Bella
Tuduhan penipuan dan penggelapan uang oleh Laudya Cynthia Bella ternyata bermula dari transaksi jual beli tanah. Diberitakan, awalnya Jimmy ditawari sebidang tanah seluas 5.360 meter persegi di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung oleh terlapor.
Dari harga yang disepakati, yakni Rp911.200.000, Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp140 juta. Sisanya bakal dilunasi setelah proses akta jual beli hingga sertifikat selesai. Namun, pihak Bella dikatakan malah meminta harganya bertambah Rp300 juta. Merasa keberatan, pihak Jimmy memutuskan untuk tak meneruskan transaksi tersebut.
Laudya Cynthia Bella Tak Tahu-menahu
Dikutip dari salah satu media online, Rabu (24/1/2018), pihak kepolisian memaparkan bila Laudya Cynthia Bella tak tahu-menahu soal tuduhan penipuan dan penggelapan uang yang dialamatkan padanya.
"Hasil pemeriksaan, dia (Laudya Cynthia Bella) tidak tahu apa-apa. Jadi, Bella itu di Malaysia, melalui perwakilannya dia menyampaikan tidak tahu apa-apa," tutur Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman.