Fimela.com, Jakarta Mantan suami Nia Daniati, Farhat Abbas memenuhi janjinya untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Farhat membuat laporan dugaan pencemaran nama baik atas ucapan Nikita di sebuah acara televisi yang dipandunya.
"Saudara terlapor (Nikita Mirzani) pada salah satu acara TV nasional tanggal 10 Januari 2018 mengumumkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang di SPKT Polda Metro Jaya seusai membuat laporan, Selasa (16/1/2018).
Advertisement
BACA JUGA
"Klien kami disebut sudah kehabisan uang atau kere, menggunakan barang-barang KW, dan pengacara menjijikan," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Farhat Abbas yang juga hadir dalam kesempatan tersebut berujar jika sikap Nikita Mirzani terhadapnya saat datang menjadi bintang tamu tidak dapat ditolelir. Farhat, yang mengaku diundang dalam acara yang dipandu Nikita Mirzani bersama dengan Uya Kuya merasa dipermalukan di depan umum."Saya kan datang ke sana diundang. Harusnya dia punya host itu lebih menghormati. Ini malah jadi bahan olok-olokan," pungkas Farhat Abbas.
Atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya, Nikita Mirzani dilaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 UU ITE.