Fimela.com, Jakarta Perjalanan Tsania Marwa untuk mendapatkan porsi yang sama dalam mengasuh anak dari pernikahan dengan Atalarik Syah belum bisa terwujud. Padahal, pesinetron ini sudah menggaet dua lembaga yang fokus dalam perlindungan anak yaitu KPAI dan Komnas Perlindungan Anak.
Alhasil, Tsania Marwa pun memilih jalur hukum untuk menegurAtalarik Syah. Ia berharap laporannya ke polisi bisa ditindaklanjuti sehinggabisa bertemu dengan anaknya secara leluasa untuk memberikan pendidikan dankasih sayang. "Kami sudah melakukan secara baik-baik melalui instansi lembaga kemarin. Oleh karenanya sekarang kita hari ini telah membuat laporan kepada pihak yang berwajib," kata Bob Harun Hasibuan, kuasa hukum Tsania Marwa di Bareskrim Mabes Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Bob menambahkan, tak ada tujuan lain dari kliennya selain meminta keadilan dari hukum terkait hak asuh terhadap kedua anaknya. "Hanya untuk mendapat hak asuh atau porsi yang sama seperti ibu kandung lainnya yang ada di dunia ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Atalarik Syah dan Tsania Marwa sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Cibinong. Namun Atalarik kemudian mengajukan banding. Sementara itu permohonan hak asuh anak yang diminta oleh Tsania Marwa tak dikabulkan oleh majelis hakim.
Secara hukum, hak asuh terhadap kedua anak tersebut masih berada di kedua belah pihak. Namun, pada kenyataannya Tsania Marwa mengaku tak bisa secara bebas bertemu dengan Syarif dan Shabira yang dalam penguasaan Atalarik Syah. "Cuma mau hak saya sebagai seorang ibu bisa mendapat keadilan, pastinya bisa bertemu, berkumpul, menjadi seorang ibu lagi untuk anaksaya, Syarif dan Shabira," tukas Tsania Marwa.