Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Minggu 31 Desember 2017 sekitar pukul 17.30 WIB. Jennifer Dunn terbukti memesan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu yang diperoleh dari seorang bandar berinisial FS.
Sebelum ditangkap, pagi harinya, Jennifer Dunn sudah konsumsi sabu. Lantas, bagaimana kondisi Jennifer saat ditangkap tim Satnarkoba Polda Metro Jaya?
Advertisement
BACA JUGA
"Faktanya pada saat penangkapan tersangka JD, kami mendapati yang bersangkutan ada di kamar. Kondisi dia (Jennifer Dunn) biasa-biasa saja," ungkap kasubdit 1 direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya Calvin Jean di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Calvin menambahkan, Jennifer Dunn tidak melakukan perlawanan dan menuruti perintah penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Penangkapan Jennifer Dunn juga disaksikan oleh keluarga yang saat itu ada di rumah.
"Pada saat penangkapan di rumah JD dia sedang sendiri (di kamar), memang ada keluarganya tapi tidak ada sangkutannya terkait barang bukti," kata Jean Calvin.
Ini bukan pertama kalinya Jennifer Dunn ditangkap karena narkoba, sebelumnya ia pernah dua kali dipenjara karena narkoba, tahun 2005 dan 2009.