Fimela.com, Jakarta Kendati terlihat seperti orang yang tidak menyesal, kepada sejumlah wartawan, Jennifer Dunn yang belakangan disebut-sebut sebagai pelakor (perebut suami orang) itu mengaku menyesal memakai narkoba.
"Oke oke, saya cuma bilang, saya menyesal. Udah itu aja," kata Jennifer Dunn saat gelar perkara di Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Advertisement
BACA JUGA
Sejurus kemudian, Jennifer Dun yang mengenakan baju tahanan orange 09, langsung balik badan dan berjalan masuk ke dalam ruangan didampingu beberapa orang petugas.
Jennifer Dunn ditangkap Satnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifer Dunn ditangkap pada Minggu, 31 Desember 2017 pukul 17.30 WIB di kediamannya dikawasan Bangka, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jennifer Dunn ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan warga.